PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kobar, Nurhidayah melakukan pengecekan pelayanan pengisian tabung oksigen di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pada Kamis, 29 Juli 2021 sore. 

Pengecekan itu untuk memastikan layanan pengisian tabung oksigen bagi penderita covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) dan penderita penyakit lainnya, berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Bupati mengatakan, kerja sama layanan pengisian oksigen yang dilakukan oleh Pemkab Kobar dan PT Korindo Ariabima Sari ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi situasi kedaruratan yaitu kekosongan stok isi tabung oksigen khususnya di Kabupaten Kobar.

"Kebetulan kami mendapat kabar bahwa PT Korindo memiliki mesin pengisian tabung oksigen, namun sejak 3 tahun lalu sudah tidak beroperasi lagi karena saat ini situasi dianggap darurat. Maka, kami melakukan pendekatan dan pembicaraan dengan manajemen PT Korindo,"

"Alhamdulillah mereka bersedia, mengaktifkan mesin lama tersebut untuk melayani pengisian oksigen mengatasi permasalahan kelangkaan pengisian tabung oksigen di Kobar," jelas Bupati.

--page

Namun, menurut Bupati, pada perjalanannya, ternyata kabupaten dan kota lainnya di Kalteng juga mengalami masalah yang sama dengan di Kobar yaitu kesulitan mendapatkan tabung oksigen.

"Untuk itulah, diputuskan kami berupaya membantu untuk melayani pengisian oksigen dari kabupaten-kota lainnya yaitu Sukamara dan Lamandau. Permintaan juga dari Kotim, Kapuas dan Kota Palangka Raya,"

"Bahkan tadi barusan 100 tabung oksigen bagi RSUD Doris Sylvanus juga sudah diberangkatkan. Dalam MoU terkait pengisian oksigen ini manajemen pusat PT Korindo hanya meminta kerja sama ini hanya dengan hanya Pemkab Kobar saja. Bila ada kabupaten-kota lainya yang bermaksud mendapatkan suplai oksigen, mereka meminta agar menghubungi Pemkab Kobar untuk masalah teknisnya," jelas Bupati.

Namun demikian, lanjut Bupati, karena diperlukannya tenaga bongkar muat dan pengisian tabung oksigen tersebut, tentunya diperlukan biaya operasional.

"Inilah yang perlu dipahami oleh berbagai pihak, terutama dari Kabupaten/Kota lainnya. Jadi jangan sampai ada anggapan bahwa layanan ini bersifat bisnis. Layanan ini dilakukan agar pasien yang memerlukan suplai oksigen bisa terlayani," jelas Bupati 

--page

Berdasarkan pantauan dilokasi Kantor BPND, terlihat warga Kabupaten Kobar yang memerlukan pengisian tabung oksigen bagi keluarganya yang sedang menjalani isoman atau penyakit lainnya hilir mudik membawa tabung oksigen ukuran kecil.

Untuk mendapatkan layanan pengisian tabung oksigen tersebut, diperlukan syarat yaitu fotokopi KTP Pasien dan KTP pengambil tabung oksigen serta surat pengantar dari Puskesmas setempat.

Sedangkan biaya pengisian tabung oksigen tersebut yaitu tabung ukuran kecil Rp.75.000/botol dan tabung besar Rp.150.000/botol. Pelayanan dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB.

Untuk pengisian tabung besar, tidak bisa diisi segera dan tabung tersebut harus ditinggal selama sehari, lantaran proses pengisan ya dilakukan di mesin produksi. (WAHYU KRIDA/B-7)