BORNEONEWS, Pulang Pisau - Menyikapi cepatnya penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak cepat dengan membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dengan membentuk Tim Penanganan COVID-19 sebagai pusat penanganan krisis (Crisis Center) Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo menjelaskan keberadaan Crisis Center sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB No. 69/2020 tentang Penguatan Peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat Krisis (Crisis Center) dilingkungan Pemerintahan.
"Crisis Center ini sebagai pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat dilingkungan Pemkab Pulpis. Crisis Center ini terus di buka dan akan tetap jalan terus sampai kondisi wilayah Kabupaten Pulang Pisau lepas dari zona merah bahkan pandemi Covid -19 masih ada," ucap dr Mul sapaan akrab Kadinkes Pulpis itu.
Dikatakan Muliyanto untuk mekanisme kerja Crisis Center di setiap kecamatan akan selalu koordinasi dan melakukan komunikasi secara intent terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus Covid -19, yang terjadi di masing – masing kecamatan.
Selanjutnya tim bersama Bupati akan melakukan peninjauan di kecamatan, guna memastikan kesiapan Crisis Center di masing – masing kecamatan.
--page
"Dengan adanya crisis center yang di bangun di setiap kecamatan maka terkait dengan perkembangan dan penanganan kasus Covid -19 di kabupaten setempat, dapat berjalan dengan maksimal dan terorganisir dengan baik, sehingga wilayah Kabupaten Pulang Pisau terlepas dari zona merah penyebaran wabah virus Covid -19," katanya.
Sementara itu Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan kehadiran Crisis Center adalah sebagai upaya percepatan penanganan kasus terkomfirmasi positif Covid -19 yang terus mengalami peningkatan, yang bertujuan untuk menangani segala hal terkait dengan Covid -19, di Kabupaten setempat yang telah memasuki wilayah zona merah penyebaran virus Covid -19.
Dikatakan Pudjirustaty telah di bukanya Crisis Center yang di pusatkan di Dinas Kesehatan dengan melibatkan berbagai elemen dan Dinas terkait.
Crisis Center dalam pelayanan terhadap masyarakat telah membuka layanan hotline di nomor 0821 5376 4005 yang khusus untuk pelayanan dan penanganan Covid -19.
"Jadi masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut manakala ada keluhan kondisi kesehatan dan ingin mendapatkan edukasi tentang protokol kesehatan," ungkap Taty Narang.
--page
Menurut Taty, Crisis Center merupakan satu – satunya tempat untuk mengkomfirmasi segalahal yang berkaitan dengan Covid -19, termasuk sebagai pusat informasi pelayanan bagi masyarakat dan awak media yang membutuhkan informasi terkait dengan perkembangan kasus Covid -19 di Kabupaten Pulang Pisau.
Lanjut di katakan Pudjirustaty selain menjadi pusat informasi Crisis Center bertugas memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan segala hal yang berkaitan dengan Covid -19. "Saya mengajak semua elemen untuk berdoa agar pandemi yang melanda saat ini dapat segera berakhir, dan kembali normal," tutupnya. (ang)









