BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Jajaran Polsek Hanau dipimpin langsung Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, berhasil amankan 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kapolsek Hanau Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Barak 01 Jalan Nor Hidayah 1 Rt. 11 Rw. 02 Desa Pembuang Hulu I sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi yang disampaikan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya berhasil di ungkap, “ katanya, Minggu, 15 Agustus 2021.
Dijelaskan, pada Sabtu, 14 Agustus 2021, sekitar pukul 00.30 Wib, Polsek Hanau melakukan penggerebekan di lokasi dan didapati 2 orang pelaku L dan S, sedang berada di barak.
Selanjutnya, didampingi ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,06 gram, dompet warna hitam, 1 unit mobil Suzuki Katana warna biru metalik, 1 Lembar STNK mobil Suzuki Katana warna biru metalik dengan Nopol KH 1303 AD yang disita dari pelaku L.
--page
Kemudian 1 buah tas slempang tanpa merek, 1 bungkus plastic klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,05 gram, 1 buah tempat sampah warna biru, 1 bungkus plastic klip yang diamankan dari pelaku S.
Selanjutnya para pelaku, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Hanau di Pembuang Hulu, guna proses penyedilikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Narkoba sangat berbahaya, selain merusak generasi juga menimbulkan efek yang sangat buruk bagi penggunanya,” tandas Azmi. (FAHRUL/B-5)









