PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pengelolaan aset yang baik menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah maupun korupsi.

"Pengelolaan aset ini menjadi tugas penting kita bersama untuk mencegah korupsi. Di sini juga diperlukan peran publik untuk mengawasi bagaimana pengelolaanya," katanya.

Hal itu disampaikan Hera dalam kegiatan menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan dan menghibahkan barang milik daerah berupa Kapal Apung Pariwisata di runag rapat PK II kantor Wali Kota, Senin 30 Agustus 2021.

Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, untuk dapat terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

Aset itu terdiri dari barang yang sudah dimiliki daerah, aset yang diterima dari daerah lain dan aset yang akan diadakan. Ia menyatakan pengelolaan baik aset bergerak maupun tidak bergerak selama ini sudah cukup baik.

--page

"Pengelolaan yang dipedomani adalah hasil Monitoring Control for Prevention dari KPK dan poin-poin rekomendasi dari BPK," pungkasnya. (HENDRI/B-6)