BORNEONEWS, Sampit - Eko Wajianto alias Eko (40), terduga pengedar sabu terjatuh ke Parit saat dikejar anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur.
Berawal saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas kepolisian datang ke lokasi tersebut dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan sambil menggenggam sabu.
Mengetahui kedatangan petugas, tersangka berupaya melarikan diri. Namun, dia terjatuh ke parit. Saat digeledah, tidak jauh dari tempatnya jatuh ditemukan sepaket sabu.
Adapun penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian yang mengamankannya disaksikan ketua RT setempat.
--page
"Sabu itu milik saya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Selasa, 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan SPG RT 44 RW 7, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)









