KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satbinmas Polres Kapuas menggelar kegiatan Pembinaan penyuluhan masyarakat (Binpolmas) kepada elemen masyarakat di Desa Pulau Telo Lama, Kecamatan Selat, Senin 11 Oktober 2021.

Kegiatan ini dipimpin Kanit Bintibpolmas Sat Binmas Polres Kapuas Ipda Mashudi P bersama personel Satbinmas Polres Kapuas, bertempat di Kantor Desa Pulau Telo Lama.

Ipda Mashudi menyampaikan masyarakat merupakan lapisan elemen yang juga diharapkan ikut serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Fungsi yang memiliki tugas pokok sebagai pembina masyarakat itu sendiri di Kepolisian adalah dari fungsi Binmas yaitu lebih di kenal dengan Bhabinkamtibmas,” kata Ipda Mashudi.

Dalam penyuluhan itu disampaikan juga terkait bijak dalam bermedia sosial sekaligus mengajak masyarakat senantiasa membina toleransi antar umat beragama.

--page

"Serta bijak bermedia sosial dengan tidak menjadi penyebar hoax, ujaran kebencian, isu sara, dan provokasi," ucapnya.

Pihaknya juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati menanggapi isu hoax yang beredar di media sosial dan lainnya.

"Jangan mudah percaya dengan informasi hoax sebelum menemukan kejelasan sumbernya dan bijak dalam bermedsos,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)