SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu berinisial AR alias Rahman (31), warga Jalan Kuini, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku nekat jualan sabu untuk biayai kebutuhan keluarganya. 

"Awalnya saya hanya pemakai saja, namun karena kebutuhan hidup semakin banyak, saya juga menjual," ujar Rahman, dihadapan penyidik Polsek Ketapang, Rabu, 10 November 2021. 

Dia mengaku bekerja hanya sebagai buruh angkut di Pasar Mangkikit atau Pasar Subuh. Namun tidak setiap hari ada yang memakai jasanya. Bahkan dalam sepekan, dirinya terkadang hanya mendapatkan Rp 100 ribu. 

Dari penghasilan tersebut, tidak cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya. Apalagi dirinya juga sering membeli sabu untuk digunakan. Sehingga, biaya anak dan istri terkadang tidak ada, begitu juga pembayaran kamar kos yang disewanya. 

Karena keadaan tersebut, Rahman nekat menjual sabu. Dalam sehari, dirinya mengaku bisa mendapatkan hasil Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. 

--page

"Uang tersebut saya gunakan untuk biaya hidup keluarga, terutama anak saya yang masih berumur 4 bulan," terang Rahman. 

Rahman sendiri sudah 6 bulan terakhir melakukan bisnis sabu, sedangkan menjadi seorang pemakai sudah lebih dari 1 tahun.

Kini dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dihadapan hukum. Bahkan terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat  1UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)