SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nurwanto alias Nunuy menyebut menggunakan sabu berawal dari ajakan rekan-rekannya saat sering begadang main mobil legend.

"Sering begadang main mobil legend, agar tahan begadang saya diajak teman gunakan sabu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari situ akhirnya kata tersangka dihadapan jaksa Arie Kesumawati dirinya mulai aktif menggunakan sabu hingga berlanjut sebagai pengedar.

Jumat, 12 November 2021 dari data yang diperoleh kalau tersangka diamankan pada Kamis, 16 September 2021 pukul 20.30 Wib di Jalan Tidar Blok A Gang Mitshubisi, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka ditangkap dari informasi yang didapat petugas kalau di TKP itu sering terjadi transaksi sabu.

--page

"Waktu itu saya mau ketempat om saya, karena bawa sabu saya juga diamankan," tukas tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 4 paket di saku celannya yang disimpan dalam sebuah dompet, selain itu turut diamankan barang bukti lain yakni ponsel. (NACO/B-5)