KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Belasan personel Polres Kapuas telah mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti karena dinilai berprestasi dan kinerjanya.

Kapolres mengucapkan apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

Penghargaan diberikan kepada 18 personel dan 1 ASN Polres Kapuas dan diwakili oleh 3 personel dan 1 ASN Polres Kapuas yang menerima penghargaan langsung dari kapolres.

Kapolres mengatakan ke 13 personel Satreskrim Polres Kapuas telah berhasil mengungkap kasus tipikor dan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang penghargaannya diberikan kepada perwakilan Iptu Sarjito dan Aipda Maliana Sri Wahyuni.

Kemudian 5 personel Polsek Kapuas Timur telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM) pada Satpas Polres Kapuas yang diwakili Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

Serta 1 orang PNS SatIntelkam Polres Kapuas telah berhasil melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan SKCK yaitu Pengatur I Herlindawati.

“Semoga penghargaan yang diberikan kepada 18 personel Polres Kapuas ini dapat bermanfaat dan dapat memacu serta memotivasi anggota Polres Kapuas yang lain untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat," kata AKBP Manang Soebeti, Selasa 21 Desember 2021.

--page

Secara pribadi dan kesatuan, dia mengucapkan terima kasih dan selamat kepada personel Polres dan ASN yang telah aktif dalam bekerja sehingga mendapatkan penghargaan atas kinerjanya.

"Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, Ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)