BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Menjelang pergantian tahun, Satuan Resnarkoba Polres Seruyan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Ipda Andri Wicaksono mengungkap kasus peredaran narkoba di Kuala Pembuang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono saat menggelar Press Releas menyampaikan, dalam pengungkapan kasus ini Sat Resnarkoba Polres Seruyan berhasil meringkus 4 orang pelaku.
“Dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat 34,91 gram,“ jelasnya, Kamis, 30 Desember 2021.
Pada kesempatan ini, Kapolres Seruyan mengajak masyarakat untuk bersama –sama pihak kepolisian bergandeng tangan dan saling bekerjasama dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kapolres menegaskan, kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
--page
“Polres Seruyan, terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah ini dan peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)









