BORNEONEWS, Sampit - Pencurian buah kelapa sawit mendominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama tahun 2021.
"Pencurian sawit salah tau yang mendominasi, bahkan menjadi atensi kami karena ada yang dilakukan secara berjemaah," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Minggu, 2 Januari 2022.
Dia mencontohkan, pencurian sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Di daerah tersebut, beberapa kali mereka mengungkap kasus dan pencurian dilakukan secara bersama-sama hingga terstruktur.
"Saya perintahkan kepada anggota agar hal itu di proses hukum karena saya tidak ingin aksi pencurian malah menjadi budaya jika dibiarkan," terang Jakin.
Sementara itu, jumlah curat pada 2021 mencapai 66 kasus. Dibandingkan 2020 lalu, kasus curat hanya 29 kasus. Peningkatan yang terjadi sangat signifikan.
--page
Hal itu terjadi diduga karena saat pandemi Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dampaknya, mereka nekat melakukan pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









