BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Kalibata, Blok C, Gang Kalibaru, Kelurahan Menteng, Kamis pagi 13 Januari 2022.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
"Ya benar, anggota kami telah mengamankan 2 orang pria dalam keterlibatan peredaran narkoba," kata Asep saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam.
Dalam penangkapan ini petugas juga belum memberikan keterangan secara pasti, berapa jumlah barang bukti sabu berikut identitas tersangka yang diamankan.

Pihaknya masih melakukan pengembangan baik terhadap tersangka maupun jumlah barang bukti sabu.
"Kita masih kembangkan jumlah barang buktinya mas," tandas Asep singkat. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









