KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Anggota Polres Kapuas menjalani vaksinasi covid-19 booster, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung pada Senin, 31 Januari 2022.

Kegiatan tersebut, menindaklanjuti kebijakan pemerintah akselerasi vaksinasi ke tiga, sehingga anggota mengikuti vaksinasi booster.

"Hari ini kita lakasanakan vaksinasi booster bagi anggota. Vaksin yang digunakan jenis pfizer," kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, seusai kegiatan.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Kapuas dalam hal ini mewajibkan anggotanya untuk mengikuti vaksinasi booster.

"Kami mewajibkan seluruh anggota untuk mengikuti vaksinasi booster, baik personel polres maupun polsek jajaran," jelasnya.

--page


Dijelaskannya vaksinasi ke III ini juga dilaksanakan program pemerintah dalam hal percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Serta untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru jenis Omicron terutama di lingkungan Mako Polres Kapuas.

"Kami mengimbau kepada seluruh personel Polres Kapuas dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19.

"Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)