BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pengawas, Penilik, Kepala Sekolah dan Guru SD se Kecamatan Kapuas Hilir telah mengikuti In House Training (IHT) Peningkatan Empat Kompetensi Dasar Guru Profesional Berbasis Digital (Google Forms) Media Penilaian.
Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat berpesan kepada para peserta agar tetap dapat melaksanakan proses pembelajaran termasuk peningkatan kompetensi dasar guru profesional dalam pengelolaan pembelajaran berbasis digital.
“IHT yang dilaksanakan agar terjadi peningkatan kompetensi dan perubahan paradigma “Merdeka Belajar” pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yang sejalan dengan program pendidikan hebat Kapuas cerdas," katanya, Rabu 9 Februari 2022.
Sejalan pula dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terdapat empat Kompetensi Dasar Guru Profesional, yakni kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
"Saya juga ucapkan selamat kepada dua lembaga pendidikan di Kapuas Hilir dalam tahun 2022 telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) yang nantinya berproses guna melakukan perubahan kearah yang lebih baik," ucapnya.
Sebelumnya, Bubu selaku Korwil Bidang Pendidikan setempat yang juga bertindak selaku narasumber menyampaikan jika IHT dilaksanakan sebagai upaya untuk memberi bekal kemampuan kepada para guru agar mampu memanfaatkan teknologi informatika.
--page
"Kami akan bersama-sama bekerja maksimal mendukung Program PHKC. Saya melihat Bapak dan Ibu Guru sangat semangat mengikuti IHT agar terjadi peningkan kemampuan pengelolaan pembelajaran berbasis digital," ucapnya.
Semoga IHT ini dapat menumbuhkembangkan kompetensi Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru dalam memanfaatkan aplikasi (Google Forms) sebagai media pembelajaran dan penilaian. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








