KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dan Satlantas Polres Kapuas menegaskan bahwa penerbitan surat edaran penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik bertujuan meningkatkan keselamatan pelajar di jalan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, menyebut peran orang tua sangat menentukan dalam memastikan anak menggunakan sepeda listrik secara aman.

"Aturannyakan seperti itu, tergantung orang tua saja yang bijak menyikapinya dengan menasihati anaknya agar hati-hati dan gunakan helm," ujar Suwarno kepada Borneonews, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menilai pengawasan orang tua harus berjalan seiring dengan peraturan yang ada dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik mengenai disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kapuas, Ipda Rudi Purbowo, mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kalangan pelajar terkait aturan lalu lintas, termasuk penggunaan sepeda listrik.

"Kalau dari Satlantas selalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan siswa-siswi mengenai aturan berlalu lintas," katanya.

Menurut Rudi, pendekatan edukatif menjadi langkah yang terus dikedepankan agar masyarakat memahami substansi aturan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa penggunaan sepeda listrik harus mengutamakan keselamatan pengguna maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan meningkatnya penggunaan sepeda listrik di kalangan pelajar, sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan peserta didik. (SABRIANOOR/H)