KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, maka Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kapuas gelar penegakkan ketertiban dan kedisiplinan atau Gaktibplin, Senin 21 Februari 2022.

Kegiatan dipimpin Kasipropam Polres Kapuas Iptu Dwi Heru Mulyanto bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Kapuas. Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Polres Kapuas terhadap personel Polri dan ASN Polres Kapuas.

Anggota Provos Polres Kapuas melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” kata Kasipropam Iptu Dwi Heru seusai kegiatan.

Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM).

--page

Juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan dan penggunaan masker secara benar.

"Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)