BORNEONEWS, Sampit - Karena dicurigai barang bukti sabu diganti dan dikurangi saat pemusnahan, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menggunakan alat penguji narkoba saat kegiatan pemusnahan.
"Kami sengaja menggunakan alat ini saat pemusnahan, karena ada isu bahwa barang bukti sabu diganti atau dikurangi. Sehingga kami buktikan dengan alat tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP I Made Rudia, Kamis, 31 Maret 2022.
Untuk membuktikan, alat penguji tersebut diserahkan kepada perwakilan dari Pengadilan Negeri Sampit, berikut memasukan barang bukti sabu kedalam alat itu.
Barulah dikocok dan warna cairan didalamnya berubah menjadi ungu jika memang benar sabu. Namun jika barang bukti tersebut bukan narkoba, maka cairan akan tetap bening.
Setelah dimasukan, cairan dalam alat tersebut berubah ungu. Sehingga, dipastikan oleh pihaknya saat itu bahwa narkoba yang dimusnahkan benar-benar sabu.
--page
"Ini hanya sebagai pembuktian saja, agar masyarakat tahu bahwa pemusnahan ini benar-benar kami lakukan," kata Made.
Made juga menjelaskan bahwa selama ini barang bukti yang disita dari tersangka dimasukan ke dalam brankas. Pemegang kodenya hanya seorang pimpinan. Sehingga, siapapun yang ingin membukanya harus izin dari pimpinan yakni dirinya.
"Kami tidak sembarangan menaruh barang bukti, dan itu semua ada di dalam brankas dengan segel dari awal," terang Made. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









