KUALA KAPUAS –

BORENONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satlantas Polres Kapuas melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor, bertempat di Jalan Maluku, Kecamatan Selat, Jumat 1 April 2022.

Kegiatan tersebut dalam rangka pedisiplinan pengguna jalan raya, terutamanya kelengkapan motor maupun mobil.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan dalam pelaksanaan razia masih menemukan pelanggar yang tidak lengkap surat-suratnya, sehingga diberikan surat tilang.

"Kegiatan ini merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas," kata AKP Sugeng kepada wartawan.

Lebih lanjut, disampaikannya bagi kendaraan yang tidak standar juga dilakukan penilangan dan memberikan imbauan untuk keselamatan di jalan.

Selain itu, Kasat menambahkan, sebelum melaksanakan razia Kasat mengimbau anggotanya untuk tetap humanis kepada masyarakat.

"Diberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) demi kenyamanan dalam berkendara dan menghindari hal yang tak dinginkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)