PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan barang bukti ratusan gram sabu asal Malaysia.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto memimpin pemusnahan barang bukti sabu yang digelar di lobi kantor BNNP setempat, Kamis, 14 April 2022.

Perwira tinggi Polri yang sejak 4 Maret 2022 mengemban amanat sebagai Kepala BNNP Kalimantan Tengah ini menjelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 14 Maret 2022 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari pengungkapan itu, kata Sumirat, petugas mengamankan 4 orang tersangka dan menyita 283,56 gram narkotika jenis sabu dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat.

Untuk itu, lanjut Sumirat, pihaknya berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

--page

"Hal itu tentunya atas dukungan dari instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)