SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampir - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah  mendorong pemerintah daerah untuk meniru sistem pemberdayaan terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Di sana  pelaku UMKM ini mendapatkan kemudahan dalam akses permodalan karena ada MoU antara pemerintah daerah dengan perbankan.

Sehingga kata dia ketika pelaku UMKM ini ingin meminjam dana ke Bank tidak perlu ada jaminan dan sejenisnya yang jadi syarat wajib.

" Namun maksimal pinjaman ini Rp10 juta nominalnya, kami DPRD sudah melakukan kaji banding ke daerah itu salah satunya dengan skema permodalan yang diberikan kepada anggota UMKM dari perbankan," kata Yuliansyah, Selasa, 19 April 2022.

Skema demikian sangat tepat diterapkan, apalagi pasca pandemi Covid-19 ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi 

Pelaku UMKM di sana kata dia diberikan pinjaman Rp 10 juta namun tidak dibebankan  biaya bunga karena ada subsidi dari pemerintah untuk  bunga tersebut, artinya pelaku UMKM hanya membiayar biaya pokok saja.

Ia mendorong agar Pemkab Kotim bisa melakukan terobosan demikian, sehingga ada ribuan anggota UMKM bisa terbantu dan dia memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan. 

--page

“Selama ini kendala pelaku UMKM ini di modal, ketika mereka mau menambah modal mereka sudah tidak bisa, sementara akses mereka ke perbankan sangat sulit karena syarat yang harus dipenuhi untuk itu tidak mudah harus ada jaminan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dia menegaskan kegiatan kaji banding DPRD ini akan direkomendasikan ke Pemkab Kotim khususnya dinas teknis dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM untuk menindaklanjutinya ditingkat internal pemerintah daerah. (NACO/B-11)