BORNEONEWS, Sampit - Abdul Gafur dan M Zainudin terkejut melihat kedatangan polisi, karena merasa kepepet sabu dibuang ke selokan.
"Sabu ada di selokan saat itu karena saya lempar, melihat yang datang polisi " kata Gafur, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Menurut Gafur sabu itu berasal dari Zainudin, di mana saat itu ada seseorang yang memesan dengannya hingga dirinya meminta Zainudin menyiapkannya.
"Sabu itu ada yang mau beli, belum sempat terjual kami diamankan," tegas Gafur. Dari catatan kriminal keduanya ini bukan kali pertama berurusan dengan hukum sebelumnya sudah pernah masuk penjara atas kasus serupa.
Jumat, 3 Juni 2022 terungkap kalau keduanya diamankan pada Jumat, 1 April 2022 sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Walter Condrad Gang Setia Abadi RT 16 RW 2 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Dari keduanya diamankan barang bukti sabu sebanyak 5 paket, sepeda motor Yamaha Aerox nopol KH 6638 QE dan 2 buah ponsel. (NACO/B-11)









