SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sabun sebanyak 5 paket yang diamankan dari Abdul Gafur dan M Zainudin berasal dari Dewi.

Namun di mana keberadaan Dewi Zainudin yang saat itu transaksi dengannya mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

"Saya dan Dewi transaksi di Jalan Sarigading, Baamang," ucap Zainudin saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sabu itu pesanan Murjani yang dipesan melalui Gafur, mereka membeli sabu dengan Dewi per paket sebesar Rp 5,7 juta.

Agar dapat keuntungan mereka akan menjual sabu itu seharga Rp 6 juta, sehingga jika saat itu laku untung yang mereka dapat sebesar Rp 300 ribu per paket. 

--page

Jumat, 3 Juni 2022 terungkap kalau keduanya diamankan pada Jumat, 1 April 2022 sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Walter Condrad Gang Setia Abadi RT 16 RW 2 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang,  Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari keduanya diamankan barang bukti sabu sebanyak 5 paket, sepeda motor Yamaha Aerox nopol KH 6638 QE dan 2 buah ponsel. (NACO/B-11)