SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Segala cara dilakukan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur dalam upaya untuk menekan peredaran narkoba.

Bahkan salah seorang polisi harus menyamar menjadi seorang pembeli guna memancing para pengedar barang haram tersebut agar dapat ditangkap. 

Benar saja, aksi itu membuahkan hasil, bahkan dapat meringkus 3 kawanan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah perkotaan. 

"3 orang pengedar ini merupakan 1 jaringan, dan saat ini sudah kami bawa ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba AKP I Made Rudia, Selasa 5 Juli 2022. 

ke 3 kawanan pengedar tersebut yakni FD (24), AR (22), dan TR (25). Ketiganya di Jalan Ria Mentaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit. 

Barang bukti yang disita dari ketiga pengedar sabu tersebut yakni 1 paket sabu dengan berat 2,60 gram, dan 3 buah hp yang digunakan untuk transaksi mereka. 

Sementara, tertangkapnya ketiga orang tersebut, bermula ketika polisi melakukan penyelidikan kasus pengedaran narkoba, sehingga salah seorang anggota berpura-pura menjadi pembeli. 

--page

Dia berpura-pura membeli barang haram tersebut kepada AR. Setelah itu dirinya menghubungi tersangka FD yang kemudian disambungkan kembali kepada tersangka TR. Karena TR yang memegang sabu. 

Hingga mereka menyepakati bahwa sabu di taruh di Jalan Ria Mentaya, sebelum diserahkan kepada pembeli. Saat hendak melakukan transaksi tersebut, polisi melakukan penangkapan dengan disaksikan sejumlah saksi. 

"Pengungkapan peredaran sabu ini masih terus kami dalami guna mengetahui jaringan mereka," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)