PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat menangkap seorang pelaku inisial I, warga Jalan Danau Soba Rt 04, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, lantaran kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan menyampaikan sebanyak 11 paket sabu dengan berat 6,99 gram diamankan dari tangan tersangka. Aksinya dilakukan di Jalan Padat Karya RT 26 Kelurahan Baru.

"Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pelaku," ujarnya, Selasa, 19 Juli 2022.

Penangkapan tersebut bermula ketika adanya laporan dari masyarakat, bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Rupanya sesampainya dilokasi, mendapati pelaku yang saat itu berada diatas motor menunggu pelangganya.

"Kami langsung sergap dan amankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan tersangka," ungkapnya.

--page

Hasil penggeledahan mulai dari barang bawaan hingga kendaraan yang dinaikinya, ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya ditemukan plastik klip yang berisikan 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 6,99 gram.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan. Kami langsung gelandang pelaku ke Mapolres untuk proses selanjutnya," pungkasnya. (DANANG/B-11)