BORNEONEWS, Sampit - Bagi kebanyakan tahanan atau pelaku tindakan kriminal, akan nampak malu saat diekpos di hadapan media oleh jajaran kepolisian. Namun, tidak bagi tersangka narkotika berinisial WD alias Welly ini.
Dirinya malah bergaya seperti model, saat difoto oleh para wartawan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ketika jajaran Satreskoba Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti sabu yang mereka sita dari 14 orang pengedar.
Perempuan tersebut memiringkan badannya dan melengkungkan sedikit pinggang, serta memegangi rambutnya saat diminta oleh polisi untuk berdiri di hadapan wartawan.
Bahkan ia sempat berkata, "Mau difoto ya, bergaya dulu kalau begitu," celetuknya di hadapan wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Welly merupakan seorang pengedar sabu yang diringkus oleh jajaran Satreskoba Polres Kotim pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 15,52 gram.
--page
Dirinya ditangkap di Gang Damai, Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim.
"Perempuan itu kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ia sering mengedarkan narkotika. Sehingga, kami lakukan penyelidikan dan menangkap dikediamannya," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia.
Tersangka perempuan tersebut juga nampak seperti tidak ada beban walaupun dirinya akan mendekam di balik jeruji besi. Bahkan, sudah diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)









