BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar pertemuan Rembuk Stunting dalam rangka Penggalangan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting serta pelaksanaan Aksi Konvergensi Daerah tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan setempat, dihadiri Kepala Bappedalitbang Ir Juman, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Bawa Budi Raharja dengan dihadiri Camat se – Kabupaten Pulang Pisau, dan OPD terkait.
Mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kepada Bappedalitang Ir H Juman menyampaikan Rembuk Stunting sebagai aksi ke III tahapan aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
"Rembuk Stunting ini, merupakan sarana penggalangan komitmen pemerintah Kabupaten Pulang Pisau guna menghasilkan dokumen hasil kesepakatan dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi serta penggalangan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," kata Juman.
Menurutnya output kegiatan Rembuk Stunting ini adalah adanya penggalangan komitmen berupa hasil kesepakatan rumusan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 yang dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.
--page
Selain itu kata Juman, diharapkan adanya kesepakatan bahwa pemerintah desa dengan lokasi prioritas akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program ini dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan Stunting dalam rancangan APBDES tahun 2023.
"Yakni kesepakatan bersama untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD masing-masing OPD maupun APBDES seluruh desa lokasi Lokus tahun berikutnya," katanya.
Untuk dapat sebaran Stunting, Juman menjelaskan bahwa yang digunakan adalah berdasarkan basis data, yakni menggunakan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau E-PPGBM.
Di mana kata Juman, kita dapat berbangga bahwa pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan menjadi 17,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 21,65 persen.
”Sedangkan menurut studi status gizi Indonesia atau SSGI mengalami penurunan menjadi 24,6 persen pada tahun 2021. Semoga setiap tahunnya akan mengalami penurunan sampai mencapai target nasional menjadi 14 persen di tahun 2024,” pungkasnya.
Lanjutnya, upaya penurunan prevalensi Stunting tersebut berdasarkan Perpres RI Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting dilaksanakan melalui lima, pilar dimana dalam pilar pertama adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa sehingga dilaksanakan melalui penggalangan komitmen yang ditandai dengan penandatanganan hasil kesepakatan berita acara.
”Untuk mencapai keberhasilan program penurunan stunting maka diperlukan adanya dukungan yang nyata dari semua pihak, baik secara intervensi spesifik maupun sensitif sehingga masalah pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau dapat diselesaikan. Sebab kemajuan dan keberhasilan dalam sebuah pemerintahan indikatornya ada pada kesejahteraan sumber daya manusia,” tandasnya. (ang)









