BORNEONEWS, Pulang Pisau – Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, membuka pelatihan / bimbingan teknis pengisian aplikasi penilaian mandiri maturitas SPIP dan penyusunan register risiko OPD Pulpis tahun 2022.
Kegiatan yang berpusat di aula Andris P. Nandjam, Kantor BPPKAD Pulpis itu diikuti oleh perwakilan Organisasi perangkat daerah setempat.
"Kegiatan sosialisasi atau Bimtek ini di selenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Pulpis, dengan menghadirkan narasumber Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Ari Setiono," ucap Sekda Pulpis saat dibincangi rekan media.
Tony sapaan akrab Sekda Pulpis itu mengatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian yang Lingkup diselenggarakan di secara menyeluruh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sistem ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan, keandalan pelaporan keuangan.
--page
"Serta, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sesuai yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," katanya.
Menurutnya tingkat maturitas pengendalian intern atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan diperoleh melalui proses penilaian SPIP. Proses penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang berfokus pada 3 (tiga) komponen, yaitu; kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP.
Selain itu, lanjutnya, implementasi SPIP, sambung Sekda, terintegrasi meliputi Penerapan Manajemen Risiko Pemda, Kapabilitas APIP dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.
”OPD dapat melaksanakan penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP pada instansinya masing-masing. Penyusunan Risk Register bertujuan untuk mengetahui dan menginventarisir kejadian resiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya resiko, dampak dan probabilitas terjadinya risiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan resiko,” jelasnya.
Tony menyampaikan, Risk Register ini, kemudian diharapkan dapat dijadikan langkah awal untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD tersebut.
Ia juga mengungkapkan dalam upaya peningkatan kompetensi dalam hal penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, maka Pemerintah Pulpis menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Aplikasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Dan Penyusunan Register Risiko OPD Tahun 2022 pada hari ini dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
--page
”Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan kepada para peserta Bimbingan Teknis sekalian untuk dapat mengikuti dengan cermat sehingga kegiatan bimbingan teknis ini dapat bermanfaat dalam mengimplementasikan SPIP di SOPD masing-masing,” tutupnya. (ang)









