BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kementerian ATR-BPN yang berpusat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria Hotel, Jakarta Selatan.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, yang didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Kepala Dinas PUPR Usis I Sangkai, Kepala Bappedalitbang Juman, Kepala BPN Iwan Susianto dan Kabag Hukum Setda Uhing mengungkapkan bahwa rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR-BPN adalah dalam upaya mempercepat lahirnya Peraturan Bupati tentang Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022-2042.
"Rakor lintas sektor ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, arahan mengenai penataan suatu wilayah, serta mendapatkan persetujuan terkait subtansi Rencana Detail Tata Ruang," ungkapnya.
Dalam paparanya Bupati Pulpis menyampaikan bahwa Kecamatan Pandih Batu merupakan sebuah wilayah kecamatan yang mempunyai banyak potensi, antara lain adalah di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan potensi lainnya seperti hortikultura dan industri.
Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu juga menjelaskan Kecamatan Pandih Batu juga salah satu kawasan proyek strategi nasional yang digagas pemerintah pusat yakni Food Estate sehingga upaya penataan.
--page
"RDTR Kecamatan Pandih Batu bisa menarik dan mempermudah para investor untuk berinvestasi dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang ada di kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.
Menurutnya dalam penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kecamatan Pandih Batu diharapkan bisa mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu 20 tahun mendatang.
Selain itu keberadaan peraturan ini bisa selaras dan terintegrasi dengan visi misi pememerintah daerah mewujudkan masyarakat yang inovatif, maju, berkeadilan, dan sejahtera.
"RDTR Kecamatan Pandih Batu ini diharapkan segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat sehingga ada kepastian hukum yang jelas tentang pemanfaatan pola tata ruang baik wilayah kota kecamatan dan pedesaan, terutama dalam proses perizinan memiliki mekanisme dan alur yang jelas," tutupnya. (ang)









