PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, masih ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Falery Tuwan melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan Terpantau menyampaikan, kasus aktif PMK yang tersisa ada 15 kasus dan tersebar di empat kabupaten kota di Kalteng.

“Data PMK per 8 Agustus 2022, total kasus aktif (masih sakit) sebanyak 15 kasus di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Seruyan,” katanya seperti dikutip dari MMC Kalteng baru-baru ini.

Ia menyampaikan, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dari kasus per tanggal 3 Agustus 2022 lalu. Total kasus aktif atau masih sakit sebanyak 33 kasus di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kobar.

“Jumlah kasus aktif mengalami penurunan, dari 33 kasus menjadi 15 kasus tetapi kabupaten kotanya bertambah, dari dua menjadi empat kabupaten, kota,” tuturnya.

--page

Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk melakukan upaya penegakan zero case PMK di Kalteng sesuai arahan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran. (HERMAWAN DP/B-7)