SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sabu dan zenith yang bernilai sebuah mobil HR-V keluaran terbaru dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air yang dicampur zat kimia, hingga dibuang ke dalam selokan. 

Pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani itu merupakan hasil barang bukti yang disita dari 15 orang tersangka yang diringkus selama bulan Agustus 2022. 

"Total sabu yang kami musnahkan 212,2 gram, ditambah 1.680 butir obat zenith carnophen," ujar Sarpani, Senin, 29 Agustus 2022. 

Dari total 212,2 gram sabu tersebut, jika dirupiahkan mencapai Rp 424 juta, sedangkan 1.680 zenith  bernilai Rp 18 juta yang diamankan dari 15 orang tersangka pengedar maupun bandar narkoba tersebut. 

"Ini merupakan hasil pengungkapan pihak Satreskoba Polres Kotim dan polsek jajaran," kata Sarpani.

--page

Untuk Satreskoba Polres Kotim sendiri telah mengungkap 8 kasus, sedangkan dari polsek jajaran 7 kasus. Semuanya diungkap pada Agustus 2022 ini. 

Dirinyapun berharap kepada masyarakat Kotim agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Sehingga, tindak lanjut dapat dilakukan, guna memberantas peredaran barang haram tersebut dari kabupaten ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)