KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sipropam Polres Kapuas telah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin kepada seluruh personel Polwan Polres Kapuas.

Kegiatan yang juga dalam rangka Hari Jadi Polwan RI Ke-74 tahun 2022 ini dihadiri oleh Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga S.W, Kasi Propam Polres Kapuas.

"Kegiatan Gaktibplin Polwan Polres Kapuas di lakukan oleh anggota Siepropam. Sasaran gaktibplin antara lain memeriksa kelengkapan SIM, KTA Polri dan KTP serta sikap tampang anggota baik kerapian dalam berpakaian maupun penampilan pribadi anggota," kata Senior Polwan Polres Kapuas AkP Volvy Apriana, Jumat, 2 September 2022.

Volvy menjelaskan, arahan Wakapolres saat gaktibplin yaitu kegiatan gaktibplin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan serta pengawasan bagi seluruh anggota Polwan dengan maksud untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh anggota polisi khususnya polisi wanita.

"Kegiatan ini merupakan langkah untuk kesiap siagaan Polwan dan langkah awal dalam melaksanakan tugas terutama sikap tampang penampilan Polwan yg harus sesuai dengan gampol masing-masing dalam tugas yaitu Perkap 12 Tahun 2021 tentang pakaian dinas pada Polri," ucapnya.

Dia juga menambahkan, selama pelaksanaan pemeriksaan sikap tampang tidak ditemukan pelanggaran oleh Polwan Polres Kapuas. 

--page

"Semoga hal ini bisa dipertahankan, dan tidak lupa saya juga berpesan untuk selalu menjaga sikap perilaku sebagai Polwan, tunjukan yang terbaik di masyarakat bahwa Polisi wanita itu juga mampu menjalankan tugas dengan baik dan humanis," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)