MODAL memegang peranan penting dalam maju kembangnya ekonomi usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Demi mendongkrak perekonomian Kobar melalui UMKM, DPRD Kobar berharap keberadaan bank milik pemerintah daerah dapat menjadi penopang bagi pelaku UMKM dalam mendapat pinjaman modal usaha.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kobar, Triyanto, Minggu (24/1). Lebih lanjut Triyanto menuturkan, bermunculan dan menjamurnya lembaga-lembaga perkreditan dan simpan pinjam di Kobar, merupakan salah satu indikator kurang berfungsinya lembaga perbankan menjamin persoalan ekonomi warga.

Khususnya permodalan bagi warga yang ingin berkegiatan ekonomi secara mandiri. “Salah satu penyebab munculnya lembaga perkreditan bukan bank, ya karena bank terlalu sulit memberi pinjaman modal,” kata Triyanto, Minggu (24/1).


Dirinya berharap agar sektor perbankan di Kobar, terutama bank yang dimiliki pemerintah daerah, dapat menurunkan prasyarat atau memberikan kemudahan bagi masyarakat. Mengenai permodalan kredit usaha. Karena hingga kini persoalan modal masih saja menjadi persoalan utama bagi warga, tak terkecuali pelaku UMKM.


Karena, lanjutnya, didirikannya bank daerah bukan hanya ditujukan untuk kepentingan profit bisnis semata. Apalagi demi menyokong pendapatan keuangan daerah. Melainkan juga sebagai jawaban kebutuhan masyarakat yang butuh suntikan dukungan permodalan usaha dari pemerintah. “Tapi juga untuk membantu masyarakat kita dengan memberikan permodalan guna mendongkrak ekonomi warga.”


Kemudahan permodalan kredit usaha rakyat kepada badan usaha milik daerah (BUMD) perbankan ini sangat diharapkan. Terlebih dalam program legislasi darah (Prolegda) 2016,

DPRD Kobar akan membuat satu regulasi khusus, dalam bentuk peraturan daerah (perda) inisiatifnya tentang lembaga simpan pinjam bukan bank di Kobar. (RD/B-7)