BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Badung.
Kunjungan tersebut dalam rangka kaji belajar Peraturan Perundang-undangan pembentukan serta strategi dalam membentuk suatu Desa adat dan wisata berbasis budaya.
"Jumat (02/09/2022) kemarin kami melakukan kunker ke Bandung dalam rangka belajar Peraturan Perundang-undangan pembentukan serta strategi dalam membentuk suatu Desa adat dan wisata berbasis budaya," ucap Dr Priyambudi pimpinan rombongan.
Priyambudi yang juga menjabat selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau menjelaskan dipilihnya Pemkab Badung sebagai wilayah untuk dilakukan kaji belajar berdasarkan pertimbangan keberhasilan desa adat yang ada di Kabupaten Badung dalam merintis, mengembangkan dan mengelola potensi-potensi wisata sehingga menjadi desa wisata yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang besar sehingga sangat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu Pemkab Pulang Pisau ingin belajar dan menerapkan contoh keberhasilan tersebut pada Desa Buntoi sebagai desa adat," katanya.
--page
Dalam diskusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nayaka Gosana II Kantor Bupati Badung, mengenai dasar hukum pembentukan desa adat dan desa wisata yang ada di Badung, kemudian Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Bandung memberikan penjelasan perihal pembentukan, pengaturan serta pengelolaan desa wisata oleh desa dinas dan desa adat.
"Dalam sesi tanya jawab dibahas seputar proses perintisan dasar hukum/legalitas bagi pembentukan desa adat & desa wisata, serta bagaimana pengaturan dalam mengembangkan dan mengelola potensi wisata oleh masyarakat," ungkapnya.
Priyambudi juga memaparkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pulang Pisau cukup memiliki potensi untuk dapat membentuk desa adat dan desa wisata mengingat sudah adanya kelembagaan adat Dayak.
Untuk potensi wisata yang ada Desa Buntoi memiliki Rumah Betang yang merupakan rumah adat Dayak berbentuk panggung yang sudah berusia ratusan tahun dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
"Selain itu Desa Buntoi juga terdapat Rumah Bambu yang merupakan tempat penyelenggaraan Festival Seni & Budaya berskala Nasional. Desa Buntoi, Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa terletak pada satu aliran sungai besar, yakni sungai Kahayan yang terdapat atraksi wisata susur sungai menggunakan perahu klotok milik masyarakat yang tergabung dalam Pokdarwis," pungkasnya.
--page
Selain diskusi rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke desa wisata dan bertemu dengan tokoh perintis desa wisata di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi yang berhasil merintis, membangun, mengembangkan dan memajukan potensi wisata, yakni Putu Suarda.
"Dalam kesempatan itu kami minta diceritakan sharing experience dan best practice dalam merintis, membentuk, mengatur, mengelola, mengembangkan dan memajukan potensi desa wisata Munggu sehingga nantinya akan dapat diterapkan di Kabupaten Pulang Pisau, terutamanya oleh Pemkab melalui Disbudpar dan Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata dan Budaya," tutupnya.
Selain Kajari Pulpis berserta jajaran kejaksaan negeri Pulpis, rombongan juga diisi dengan Asisten 1 Setda Pulang Pisau, HM Syariful Pasaribu, Kabag Hukum Uhing, SE, serta Staff Ahli Bupati Kabupaten Pulang Pisau Edy Casmani dan jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pulang Pisau.
Rombongan disambut Kabag Hukum Setda Bandung, A.A. Gde Asteya Yudhya, SH beserta jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. (ang)









