BORNEONEWS, Palangka Raya - Kajati Kalteng, Pathor Rahman menyampaikan, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini tidak terlepas dari bantuan pemerintah Provinsi Kalimantan tengah dengan menggunakan anggaran dari APBD. Dia berharap, dengan doa dan harapan, pembangunan gedung tersebut dapat berjalan lancar.
"Pembangunan gedung kantor Kejati Kalteng ini tentunya menjadi momentum untuk meningkatkan peran kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis, disamping penguatan sarana dan prasarana yang lebih refresentatif," katanya sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jumat, 7 Oktober 2022
Kejaksaan Tinggi Kalteng menerima bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Kalteng untuk pembangunan gedung baru kantor Kejati Kalteng dengan sumber dana APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.
Pembangunan atau rehab gedung ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bangunan gedung, khususnya perkantoran modern yang memenuhi standar bangunan gedung negara. Juga bertujuan untuk menata bangunan dan lingkungan di kawasan strategis Provinsi Kalteng. Proses pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) Tahun Anggaran 2022 – 2024.
Pekerjaan fisik atau konstruksi dilaksanakan selama 2 tahun anggaran yaitu tahun 2022 – 2023 dan pembayaran dilakukan 3 tahun anggaran yaitu tahun 2022 – 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 52.450.000.000.
--page
Pembangunan atau rehab gedung tersebut berupa bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2. Kemudian, lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga terdiri atas lantai 1 ruang PTSP, lantai 2 ruang DATUN dan ruang intelejen, lantai 3 ruang pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 ruang pidana umum dan ruang pidana khusus, lantai 5 ruang pengawasan dan ruang pembinaan. (APRIANDO/B-7)









