BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebuah rumah semi permanen di Jalan Masrumi Layar Desa Anjir Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau hangus terbakar, Kamis siang, 20 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Pulang Pisau, AKP Dalpin mengatakan, saat kejadian, rumah warga berkontruksi dari kayu itu dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya bekerja.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Suaminya bekerja menebang batang sengon, sedangkan istrinya bekerja di sebuah kantin Pengadilan Negeri Pulang Pisau," kata Dalpin saat dikonfirmasi, Kamis malam, 20 Oktober 2022.
Menurut keterangan salah satu saksi, M, bahwa saat itu ia sedang tidur. Kemudian diberitahukan temannya bahwa di rumah korban K, ada api.
Kemudian lanjut Dalpin, saksi bersama warga setempat berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Kendati demikian, api sudah terlanjut besar tidak dapat lagi dipadamkan hingga melalap rumah tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
--page
"Dugaan sementara asal api akibat konsleting listrik pada terminal jek di dinding dapur rumah Korban," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









