KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau laka lantas, personel Polwan Satlantas Polres Kapuas jmemberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan berlalu lintas kepada pengendara yang melanggar tertib lalu lintas.

Polwan Satlantas Polres Kapuas mengedukasi pelanggar lalu lintas alih-alih memberikan sanksi tilang, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Saat patroli, kami menemukan masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas dengan melawan arus. Kami hentikan dan kami berikan edukasi," kata Polwan Satlantas Polres Kapuas Aipda Sri Lestari, Kamis, 27 Oktober 2022.

Selain itu pihaknya juga menemukan masyarakat yang tidak memakai helm saat berkendara. "Lagi, kami berikan teguran dan edukasi agar pelanggaran ini tidak terulang lagi untuk menghindari fatalitas kecelakaan," ucapnya.

Sementara Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dan atensi Kapolres Kapuas bahwa sanksi tilang manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. Sugeng menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran. 

--page

Oleh karena itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara. 

"Kita tetap mengedukasi dan menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang berkeselamatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)