BORNEONEWS, Pulang Pisau – Setelah menghentikan status siaga darurat banjir di 3 kecamatan di wilayah Pulang Pisau beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) kembali menetapkan status tersebut di 3 Kecamatan rawan banjir di wilayah Pulpis.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang Nomor:531 Tahun 2022 tentang penetapan status siaga darurat banjir di wilayah Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang, melihat kondisi debit air yang terus naik.
"Penetapan status siaga darurat banjir di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kahayan Tengah, dan Kecamatan Jabiren Raya tahun 2022 selama tujuh hari terhitung sejak ditetapkan tanggal 21-27 November 2022 dengan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta sebagai Incident Commander (IC) siaga darurat banjir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," ucap Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Osa Maliki, Kamis (24/11/2022).
Osa mengungkapkan penetapan status siaga darurat di tiga kecamatan juga mempertimbangkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Tengah yang menyebutkan kemungkinan pada bulan November hingga bulan Desember tahun 2022, curah hujan berpotensi mengalami kenaikan dari rendah hingga tinggi, dengan sifat hujan diatas normal disertai petir dan angin kencang.
Osa Maliki juga mengatakan, penetapan siaga darurat bencana banjir merujuk hasil kaji cepat tim TRC BPBD setempat di beberapa desa di tiga kecamatan bahwa setelah terjadi peningkatan debit air yang menyebabkan banjir atau luapan yang merendam di beberapa wilayah desa.
--page
"Ini juga memperhatikan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor:188.44/367/2022 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022," kata Osa Maliki.
Selain menetapkan status siaga darurat dan penunjukan Incident Commander, surat keputusan bupati Pulpis juga mengintruksikan untuk pengaktifkan pos komando (Posko) siaga darurat banjir di BPBD, pembentukan posko lapangan, serta pendirian dapur umum di beberapa wilayah desa di tiga kecamatan, hingga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak dilakukan dalam penanganan korban banjir dengan terencana dan terkoordinasi dengan baik.
"Penetapan status siaga darurat banjir di tiga kecamatan, adalah sebagai upaya mengantisipasi terjadinya bencana banjir yang saat ini cenderung meluas, sehingga perlu peningkatan kesiapsiagaan pemerintah setempat dalam penanganan bencana banjir beserta dampaknya, sehingga perlu penanganan secara terencana, terkoordinasi, terpadu secara menyeluruh," tutupnya. (ang)









