BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Pulang Pisau, belum lama ini itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun.
”Kemaren, kita melanjutkan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Eknamensi Tawun, Minggu (11/12/2022).
Kadinsos Pulpis itu menjelaskan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi yang dikelola oleh provinsi yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (Bansos).
Jadi, untuk Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi bantuan berjumlah Rp 250.000.000. Dimana kata Tawun, masing-masing Keluarga Pemerintah Manfaat atau KPM menerima Rp. 1.000.000.
--page
"Sedangkan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh KPM, sudah wajib terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi merekalah yang berhak menerima bantuan sosial tersebut,” katanya.
Tawun sapaan akrab Kadinsos Pulpis itu menjelaskan BLT DBH-DR tersebut nantiya akan diserahkan Rp.1 juta/KPM dari 250 KPM di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Maksud pelaksanaan kegiatan adalah untuk mengurangi beban masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya bagi yang membutuhkan dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan untuk mengurangi beban bagi KPM di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
"Untuk syarat penerima, yakni masyarakat yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan," tutupnya. (ang)









