PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kajati Kalteng Pathor Rahman meminta dan mengingatkan kepada pegawai kejaksaan se-alimantan Tengah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja. 

"Pegawai yang profesionalisme merupakan pegawai yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan tidak melakukan perbuatan tercela," Kata Kajati Kalteng Pathor Rahman dalam sambutannya pada kegiatan Rakerda di Best Western Batang Garing Hotel sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Selasa, 20 Desember 2022

Pathor Rahman menegaskan untuk dapat dikatakan profesional, seluruh pegawai Kejaksaan se Kalimantan Tengah harus memiliki keterampilan, Knowledge pengetahuan dan Attitude sikap dan perilaku yang baik.

Di sisi lainnya dalam rapat kerja daerah Kajati meminta kepada seluruh Asisten untuk memaparkan dengan sebaik-baiknya hasil capaian kinerja tahun 2022 dibidangnya masing-masing.

Demikian juga kepada Para Kajari dan Kacabjari agar menyampaikan capaian kinerja satuan kerjanya masing-masing dan menyampaikan kebutuhan riil satuan kerjanya untuk satu tahun ke depan.

--page

Dalam Rakerda ini, di samping memaparkan capaian kinerja dan kebutuhan riil tahun 2024, dalam Rapat Kerja ini juga diminta kepada para Kajari untuk menyampaikan rumusan kebijan strategis dan usulan Output Prioritas Nasional Kejaksaan satu tahun ke depan ( th 2024 ) dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.

Kebijakan strategis dan usulan Output Prioritas Nasional Kejaksaan tersebut akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional dibulan Januari 2023. (APRIANDO/B-5)