Kurir sabu Ss, 22, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Barat). Ss ditangkap saat membawa barang haram itu kepada seorang pelanggan.


Di hadapan polisi, Ss sempat mengelak. Namun setelah digeledah petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 1,04 gram.


"Saat kami menemukan barang bukti, tersangka tidak bisa mengelak lagi," terang Kasatres Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono. Selasa (16/2/2016).


Ss menyembunyikan barang haram itu di kantong baju. "Tersangka sempat berusaha membuang barbuk, berkat kesigapan anggota. Tangan tersangka telebih dahulu ditangkap sebelum menghilangkan barbuk," bebernya.


Tersangka, kata Kasat, ditangkap di Jalan Ahmad Wongso, Gang Rinjani RT 20, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Senin (15/2/2016) sore, saat membawa sabu kepada pelanggan.


"Tersangka saat digeledah ditemukan satu paket yang berisi sabu dengan berat 1,04 gram, satu buah Hp merk dan satu buah sepeda motor warna hijau tanpa nomor polisi. Semua sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kasat.(CR-1/m)