BANJARMASIN –

BORNEONEWS, Banjarmasin - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) berhasil mengamankan aset senilai Rp20,5 miliar berupa sertifikat tanah di kawasan Kalimantan sepanjang tahun 2022.

"Total ada 795 sertifikat diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kalimantan Selatan," kata General Manager UIP KLT Josua Simanungkalit, Jumat 23 Desember 2022.

Dia menyebut keberhasilan itu dapat diraih berkat kolaborasi antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan yang terjalin dengan baik dalam rangka mengamankan aset negara yang dikelola oleh PLN.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan segala upaya yang luar biasa diberikan dari BPN untuk UIP KLT dalam rangka pengamanan aset yang tentunya mendukung keberlangsungan penyediaan tenaga listrik,” ujar Josua.

Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, namun permasalahan sosial hingga hukum pada akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

Josua berpendapat bahwa pengamanan aset penting bagi PLN karena dengan legalitas dapat memberikan kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari.

Kedepannya dia optimistis bisa menyelesaikan pengamanan aset sebanyak 247 bidang yang tentunya juga memiliki tantangan tersendiri. Diketahui hingga saat ini PLN UIP KLT telah mengamankan total aset berjumlah 2.616 persil dari tambahan 795 aset tahun ini.

ANTARA