BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan jajaran mengamankan sebanyak 28 tersangka. Dari puluhan tersangka itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.074,44 gram.
Pengungkapan lebih 2 Kg sabu tersebut dilakukan petugas sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dalam menggelar press release akhir tahun yang digelar di lobi Kantor BNNP setempat, Jumat, 30 Desember 2022.
Dia menjelaskan, selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 10 butir ekstasi, 3,87 gram tembakau sintetis, uang tunai sebesar Rp17.450.000, 35 buah handphone berbagai merek, 5 unit kendaraan roda empat dan 4 unit kendaraan roda dua.
Dari 12 kasus yang berhasil diungkap kata Sumirat, 6 diantaranya merupakan jaringan antar Provinsi Kalteng - Kalbar dan 2 jaringan antar Provinsi Kalteng - Kalsel dengan jumlah total tersangka sebanyak 23 orang.
--page
"Dari 23 tersangka itu, 2 diantaranya adalah oknum Narapidana di LP Kelas IIA Palangka Raya," kata Sumirat.
Sumirat menambahkan, puluhan tersangka yang diamankan petugas itu, 3 orang merupakan dari hasil pengungkapan jaringan di wilayah Kampung Puntun yakni Palangka Raya - Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 503,6 gram sabu.
Karakteristik para tersangka berdasarkan perannya dalam melakukan aksi tindak pidana narkotika yang diamankan tersebut merupakan sebagai bandar, pengedar dan kurir.
"Pengungkapan ini diantaranya adalah hasil pengembangan jaringan terdakwa Salihin alias Saleh pada 21 Oktober 2021," tegas Sumirat. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









