BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak periode 2009 hingga 2022, terdeteksi 1.150 jenis narkoba baru atau New Psychoactives Substances (NPS) beredar di dunia. Sebanyak 91 jenis Diantaranya masuk ke Indonesia.
"Semua itu berdasarkan data dari Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba yaitu United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat menggelar press release akhir tahun, Jumat, 30 Desember 2022.
Puluhan jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia tersebut kata Sumirat, belum semuanya diatur diperaturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga lanjut Sumirat, menyulitkan penindakan oleh aparat penegak hukum. "Di Indonesia sendiri, tercatat sebanyak 91 narkotika jenis baru yang telah terdeteksi ini masih berkembang secara terus menerus," jelasnya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah khususnya di wilayah Kalimantan Tengah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yakni implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sumirat mengakui, bahwa BNNP Kalteng belum dapat sepenuhnya melaksanakan program P4GN secara maksimal hingga ke pelosok. Karena lanjut Sumirat, topografi wilayah Kalteng sangat luas dan juga keterbatasan anggaran, personel, sarana prasarana dan belum terbentuk seluruhnya BNNK di 12 Kabupaten.
--page
"Namun, dengan keterbatasan yang ada, kami beserta jajaran tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas pokok dengan menjangkau seluruh kabupaten dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Polda, KOREM, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan, Binda serta seluruh unsur terkait termasuk masyarakat Kalteng," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









