KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mewujudkan kamseltibcarlantas, personel Satlantas Polres Kapuas rutin melakukan patroli hunting system serta penegakan hukum apabila menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan laka lantas.

Hunting system kali ini dilakukan dengan cara menindak pelanggar sambil melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Pemuda - Jalan Tambun Bungai - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Soeprapto.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, mengatakan personel melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. 

"Ditemukan tiga orang pelanggar yang menggunakan knalpot brong, kami minta pelanggar tersebut untuk melepas knalpot brongnya di tempat," kata AKP Sugeng.

Di samping melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan untuk taat aturan berlalu lintas 

"Hal itu dilakukan agar dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)