PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria, Abdul Muis, warga Jalan Kalimantan Gang Mandau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya nyaris menabrak polisi. Saat diamankan dan diintrogasi ternyata ia membawa paket sabu.

Kejadian tersebut saat Anggota Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melakukan kegiatan patroli di Jalan Riau Kelurahan Pahandut pada, Kamis dinihari, 5 Januari 2023.

Komandan Pleton tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin dengan plat nomor KH 6699 AH dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung diberhentikan. Namun pada saat diberhentikan pria tersebut justru malah kabur memacu kendaraannya dan nyaris menabrak anggota tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng.

"Saat akan diberhentikan anggota orang tersebut lari dan nyaris menabrak anggota yang menghentikannya, setelah itu dilakukan pengejaran oleh anggotan dan berhasil di amankan," kata Ipda Budi Hartono.

Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku tidak koperatif sehingga menambah kecurigaan petugas kepolisian, dengan teliti petugas melakukan pemeriksaan dan saat itu ditemukan satu paket sabu-sabu yang ada di dalam saku celana sebelah kiri.

--page

"Satu paket sabu kecil ditemukan didalam saku celana pelaku dan diakuinya bahwa habis membeli di kawasan Puntun," ungkapnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu dan ratusan ribu uang diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Satreskoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan.

"Saat ini pelaku kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan selanjutnya diserahkan ke Satreskoba Polresta Palangka Raya," tandasnya. (AGUS/B-5)