PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inovasi kelembagaan dan layanan tidak henti-hentinya dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah atau BBPKT (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi) selama kurun waktu 2022.

"BBPKT tidak henti-hentinya melakukan berbagai inovasi, seperti yang kami lakukan di sepanjang tahun 2022," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate baru-baru ini.

Menurut Valentina, di bidang kelembagaan, penetapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi pencapaian yang sangat berarti.

"Peraturan daerah itu ditandatangani dan disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, pada 5 September 2022 lalu," katanya.

Perda tersebut, lanjut Valentina, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dan pedoman yang komprehensif bagi segala upaya yang berkaitan dengan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah di Kalimantan Tengah.

--page

"Inovasi juga terus dilakukan oleh BBPKT pada aspek layanan," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)