PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peserta Uji Coba Soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI Adaptif yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah tidak memperoleh sertifikat UKBI.

Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muston Sitohang, menjelaskan kegiatan yang berlangsung pada 26-27 Agustus 2026 tersebut merupakan uji coba soal, bukan pelaksanaan UKBI untuk memperoleh sertifikat kemahiran.

“Untuk sertifikat UKBI tidak dapat, hanya dapat sertifikat keikutsertaan,” kata Muston kepada Borneonews pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan untuk menguji soal-soal UKBI sekaligus mengumpulkan data dan masukan yang diperlukan dalam proses evaluasi.

Hasil pengerjaan peserta akan menjadi bahan bagi Balai Bahasa untuk melihat kualitas soal, termasuk bagaimana peserta mengerjakan soal dan bagaimana nilai yang dihasilkan.

Peserta uji coba berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari guru, siswa, wartawan, tenaga kesehatan, dosen, penerjemah, tenaga alih daya, karyawan swasta, PPPK, hingga satpam.

Meski tidak mendapatkan sertifikat UKBI, peserta tetap memperoleh sertifikat keikutsertaan sebagai bukti telah mengikuti kegiatan uji coba soal.

"Kesempatan mengikuti UKBI secara gratis akan diberikan khusus bagi pelajar pada September 2026. Program tersebut menjadi momentum bagi pelajar untuk mengikuti UKBI tanpa biaya," katanya lagi. (TESTI PRISCILLA/y)