Jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek empat tempat yang diduga sering digunakan untuk pesta dan transaksi sabu. Polisi menangkap 9 orang, termasuk lima perempuan. 


Penggerebekan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, di Jl Usman Harun, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Di tempat itu polisi menangkap seorang laki-laki, namun tanpa barang bukti. 


Setelah penangkapan orang tersebut, polisi mendatangi rumah di Jl Jawa Indah, Komplek Perumahan Wengga, Kecamatan Baamang. Di tempat itu aparat menangkap seorang perempuan dengan barang bukti dua paket sabu yang sempat dibuang ke dalam septic tank. 


Usai menangkap perempuan tersebut, polisi langsung mengarah ke Hotel Pikmy Raya, di Jl Tjilik Riwut. Di hotel itu polisi meringkus empat orang wanita. Bahkan selain di tempat itu, di Jl Samekto, polisi juga menangkap satu orang peria yang diduga pengedar sabu.


"Sementara ada empat TKP, dan ini kami kembali mendatangi beberapa TKP lagi," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi.


Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita alat hisap seperti bong, pipet kaca, dan juga botol air mineral yang sudah dirakit. 


Hingga berita ini diunggap pada Jumat, pukul 19.50 polisi masih terus melakukan pengembangan. (M HAMIM/m)