KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satlantas Polres Kapuas memberikan teguran dengan simpatik kepada pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya, Selasa, 24 Januari 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng, menjelaskan personelnya rutin mengedukasi pelanggar lalu lintas alih-alih memberikan sanksi tilang agar tidak melakukan pelanggaran lagi dikemudian hari. 

“Saat pengaturan lalu lintas, personel di lapangan menemukan beberapa masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak mamakai helm, sehingga kami berikan edukasi,” kata AKP Sugeng. 

Sugeng menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Oleh karena itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara. 

--page

“Kita tetap mengedukasi dan menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)