BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman mengatakan telah mempersiapkan lima orang Jaksa senior untuk menangani perkara tersangka dugaan mafia tanah di Kota Palangka Raya berinisial MGS (69), pelimpahan dari Polda Kalteng.
"Sudah masuk surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Kalteng kepada kami. kami telah menunjuk lima jaksa senior," Katanya, Kamis, 9 Februari 2023
Pathor menerangkan kelima Jaksa yang ditunjuk tersebut akan mendalami, meneliti atau menelaah berkas perkara hasil penyelidikan yang diberikan oleh penyidik Polda Kalteng.
Selain itu, dalam prosesnya juga akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalteng. Menurutnya Program pemberantasan mafia tanah merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo.
Pihaknya, lanjut Kajati, akan benar-benar fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah yang meresahkan dan membuat masyarakat banyak dirugikan.
--page
Sebelumnya, diketahui seorang pria terduga mafia tanah berinisial MGS (69) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal yang selama ini beraksi di wilayah Kota Palangka Raya ditangkap. (APRIANDO/Y)









